Perusahaan konsultan asal AS, Mercer, setiap tahun merilis laporan global yang mendalam, menganalisis 48 sistem pensiun di berbagai negara. Hasilnya menunjukkan bahwa negara-negara Eropa mendominasi peringkat terbaik.
Tahun ini, Belanda kembali mempertahankan posisi teratasnya sebagai negara dengan sistem pensiun terbaik di dunia. Disusul oleh Islandia, Denmark, dan Israel pada posisi kedua, ketiga, dan keempat. Hal ini sesuai dengan laporan tahunan ke-16 Mercer/CFA Institute Global Pension Index yang dirilis pada 15 Oktober 2024.
Secara khusus, Belanda memiliki nilai Indeks keseluruhan tertinggi, yaitu 84,8, diikuti oleh Islandia dengan skor 83,4, Denmark 81,6, dan Israel 80,2. Keempat sistem pensiun ini mendapatkan nilai “A” tertinggi secara keseluruhan dalam indeks tersebut.
Indeks Mercer menilai sistem pensiun berdasarkan tiga kriteria utama: kecukupan, keberlanjutan, dan integritas. Tujuan utama setiap sistem pensiun adalah memastikan pendapatan yang memadai bagi pensiunan sebagai jaring pengaman keuangan.
Kemampuan pemerintah untuk menciptakan insentif bagi para pekerja berpenghasilan rata-rata untuk menabung untuk masa pensiun mereka juga memainkan peran penting bagi kesehatan sistem di negara mana pun.
Untuk setiap kriteria tersebut, sistem dengan nilai tertinggi adalah Belanda untuk kecukupan (86,3), Islandia untuk keberlanjutan (84,3), dan Finlandia untuk integritas (90,8).
Sistem pensiun di Belanda terus menduduki peringkat terbaik di dunia, karena negara ini beralih dari struktur manfaat pasti menuju pendekatan kontribusi pasti yang lebih individual, menurut laporan tersebut. Sistem ini juga dilengkapi dengan “peraturan yang kuat dan menawarkan panduan bagi peserta mengenai pensiun mereka,” tambah laporan tersebut.
Bagaimana dengan Indonesia?
Laporan Mercer 2024 tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat 42 di antara 48 negara. Nilai indeks Indonesia turun dari 51,8 pada tahun 2023 menjadi 50,2 pada tahun 2024. Menurut laporan tersebut penurunan ini terutama disebabkan oleh beberapa klarifikasi terbaru terkait pembayaran anuitas dan penurunan tingkat penggantian pensiun bersih.
Dari sisi kecukupan dana pensiun, Indonesia mendapat skor rendah yaitu 38,1. Sedangkan dari sisi keberlanjutan dan integritas mendapat skor yang lebih baik yaitu masing-masing 50,4 dan 69,3.
Sistem dana pensiun di Indonesia terdiri dari dana pensiun bagi pegawai negeri yang berbasis penghasilan dan program pensiun manfaat pasti (PPMP) dan program pensiun iuran pasti (PPIP) untuk pekerja sektor swasta.
Program Jaminan Sosial dari pemerintah adalah skema berbasis iuran pasti yang bersifat wajib, yang didanai melalui kontribusi rutin dari pemberi kerja dan karyawan. Program pensiun nasional ini memberikan pembayaran manfaat pasti dalam bentuk uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja.
Laporan tersebut juga memberikan rekomendasi agar sistem pensiun di Indonesia dapat ditingkatkan dengan cara-cara berikut:
- Perlu adanya dukungan minimal bagi penduduk miskin
- Memperluas cakupan pekerja dalam skema pensiun di sektor pekerjaan, sehingga meningkatkan tingkat aset seiring waktu.
- Terus meningkatkan persyaratan regulasi untuk sistem pensiun swasta.
- Memperkenalkan kewajiban untuk menunjukkan proyeksi pendapatan pensiun pada laporan tahunan anggota.