Sejarah Dana Pensiun BRI

Perjalanan Dana Pensiun BRI 1969 — 2026

Perjalanan kelembagaan Dana Pensiun BRI dari pendirian YDP-BRI, transformasi menjadi badan hukum Dana Pensiun, penguatan pengelolaan investasi dan tata kelola, hingga modernisasi layanan peserta berbasis teknologi.

Hari Lahir Dana Pensiun BRI 25 Juli 1969 Awal berdirinya Yayasan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia (YDP-BRI).
Dari Yayasan ke Dana Pensiun

Lebih dari lima dekade perjalanan kelembagaan.

Dana Pensiun BRI bermula pada 25 Juli 1969 ketika Bank Rakyat Indonesia mendirikan Yayasan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia (YDP-BRI). Pendirian tersebut dituangkan dalam Akta Notaris Raden Imam Soesetyo Prawirokusumo Nomor 15 tanggal 25 Juli 1969. YDP-BRI dibentuk sebagai wadah penyelenggaraan program pensiun dan untuk menjaga kesinambungan penghasilan pegawai BRI setelah memasuki masa purnabakti.

1969 Pendirian YDP-BRI oleh Bank Rakyat Indonesia.
1994 Pengesahan badan hukum Dana Pensiun BRI.
2026 Pengembangan aplikasi mobile dPensiOn Peserta.
Linimasa Sejarah

Tonggak utama 1969–2026

Setiap fase menggambarkan perkembangan bentuk kelembagaan, ruang lingkup pengelolaan, kualitas layanan peserta, serta pemanfaatan teknologi di Dana Pensiun BRI.

1969 Awal Berdiri

Pendirian Yayasan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia

Pada 25 Juli 1969, Bank Rakyat Indonesia mendirikan YDP-BRI melalui Akta Notaris Raden Imam Soesetyo Prawirokusumo Nomor 15 tanggal 25 Juli 1969.

Tanggal 25 Juli kemudian diperingati sebagai hari lahir Dana Pensiun BRI.

1969–1992 Masa Yayasan

Membangun fondasi pengelolaan program pensiun

Selama lebih dari dua dasawarsa, program pensiun pegawai BRI diselenggarakan melalui YDP-BRI. Pada periode ini mulai dibangun fondasi pengelolaan kepesertaan, pembayaran manfaat pensiun, pendanaan, dan pengelolaan kekayaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjang kepada peserta.

1992–1993 Penyesuaian UU

Transformasi dari yayasan menuju badan hukum Dana Pensiun

Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun menjadi titik penting. Yayasan yang mengelola program pensiun perlu menyesuaikan bentuk hukum dan tata kelolanya.

BRI kemudian menetapkan Surat Keputusan Direksi BRI Nomor S.8-DIR/SDM/04/93 tanggal 10 April 1993 tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun BRI.
1994–1995 Pengesahan

Dana Pensiun BRI memperoleh pengesahan

Pada 10 November 1994, penyesuaian dan pembentukan badan hukum Dana Pensiun BRI memperoleh pengesahan melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KEP-315/KM.17/1994. Pengesahan selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 3 tanggal 10 Januari 1995 dan Tambahan Berita Negara Nomor 2/DAPEN Tahun 1995.

Sejak saat itu, Dana Pensiun BRI beroperasi secara resmi sebagai Dana Pensiun Pemberi Kerja yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK-PPMP), dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai pendiri.

1995–2010-an Penguatan

Penguatan kelembagaan dan pengelolaan investasi

Setelah memperoleh pengesahan, kegiatan organisasi berkembang tidak hanya pada administrasi dan pembayaran manfaat pensiun, tetapi juga pada berbagai fungsi pengelolaan Dana Pensiun.

  • Pengelolaan data peserta
  • Pengelolaan iuran dan kewajiban aktuaria
  • Pembayaran manfaat pensiun
  • Investasi pasar uang dan pasar modal
  • Penyertaan langsung dan properti
  • Manajemen risiko dan kepatuhan
  • Peningkatan tata kelola Dana Pensiun

Pengelolaan kekayaan dilakukan secara hati-hati, aman, dan optimal untuk mendukung pemenuhan manfaat pensiun secara berkesinambungan.

2020–2023 Digitalisasi

Percepatan transformasi digital

Perubahan pola layanan pada masa pandemi mempercepat kebutuhan pelayanan tanpa tatap muka. Dana Pensiun BRI memperluas pemanfaatan kanal digital untuk pelayanan peserta dan kegiatan operasional.

  • Layanan peserta berbasis web
  • Penguatan aplikasi inti dPensiOn
  • Presensi peserta secara digital
  • Validasi data kepesertaan
  • Digitalisasi proses administrasi
  • Pengembangan laporan elektronik
  • Keamanan informasi dan keberlangsungan layanan
2024 Kantor Baru

Perpindahan ke Menara BRIPens

Dana Pensiun BRI menempati kantor di Menara BRIPens Lantai 8, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 9–11, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan. Perpindahan dari alamat sebelumnya di Jalan Veteran II Nomor 15, Jakarta Pusat, menjadi bagian dari pembaruan lingkungan kerja dan penguatan identitas kelembagaan.

2024–2025 Infrastruktur TI

Penguatan infrastruktur dan keamanan teknologi informasi

Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan, Dana Pensiun BRI melakukan penguatan teknologi guna membangun layanan yang lebih stabil, aman, terukur, dan siap melayani puluhan ribu peserta.

  • Data Center Cyber II
  • Disaster Recovery Center
  • Penguatan jaringan dan keamanan informasi
  • IT Strategic Plan 2025–2030
2025–2026 Modernisasi

Modernisasi layanan peserta dan proses operasional

Transformasi digital dilanjutkan melalui pengembangan layanan peserta dan aplikasi operasional.

  • Peningkatan aplikasi inti dPensiOn
  • Penyempurnaan layanan peserta berbasis web
  • Validasi dan rekonsiliasi data kepesertaan
  • Presensi menggunakan pengenalan wajah
  • Monitoring pembayaran manfaat pensiun
  • Digitalisasi proses keuangan dan investasi
  • Pengembangan dashboard manajemen
  • Peningkatan audit trail dan keamanan akses
  • Integrasi proses bisnis antarunit kerja

Aplikasi dPensiOn Peserta berbasis web tetap digunakan melalui apps.dapenbri.co.id sembari dilakukan pengembangan layanan dalam bentuk aplikasi seluler.

2026 Layanan Mobile

Menuju layanan mobile dPensiOn Peserta

Pada 2026, Dana Pensiun BRI melakukan perubahan logo dan mengembangkan aplikasi mobile dPensiOn Peserta untuk platform Android dan iOS.

Aplikasi dirancang agar layanan peserta yang sebelumnya diakses melalui situs web dapat digunakan secara lebih praktis melalui telepon seluler. Pengembangannya dilakukan bertahap, mulai dari fungsi presensi berbasis pengenalan wajah hingga layanan peserta yang lebih lengkap.

Evolusi Pengelolaan

Dari administrasi pensiun menuju layanan berbasis data dan teknologi.

01

Kepesertaan & Manfaat

Pengelolaan data peserta, iuran, kewajiban aktuaria, serta pembayaran manfaat pensiun menjadi fondasi layanan sejak fase awal kelembagaan.

02

Investasi & Tata Kelola

Pengelolaan berkembang mencakup investasi pasar uang, pasar modal, penyertaan langsung, properti, manajemen risiko, kepatuhan, dan tata kelola.

03

Digitalisasi Layanan

Kanal digital, aplikasi inti dPensiOn, presensi digital, laporan elektronik, dan dashboard mendukung pelayanan yang semakin berbasis data.

04

Infrastruktur & Keamanan

Data center, DRC berbasis cloud, high availability, kapasitas server, jaringan, stress test, serta keamanan informasi diperkuat untuk menjaga kontinuitas layanan.

05

Integrasi Proses

Modernisasi diarahkan pada integrasi proses antarunit kerja, peningkatan audit trail, serta digitalisasi proses keuangan dan investasi.

06

Mobile dPensiOn

Pada 2026, layanan peserta dikembangkan ke platform Android dan iOS secara bertahap, diawali fungsi presensi berbasis pengenalan wajah.

Sejak 2024

Menara BRIPens

Perpindahan kantor menjadi bagian dari pembaruan lingkungan kerja sekaligus penguatan identitas kelembagaan Dana Pensiun BRI.

Alamat:
Menara BRIPens Lantai 8
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 9–11
Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan
Perjalanan Berlanjut

Memperkuat layanan peserta melalui kelembagaan, tata kelola, dan teknologi.

Perjalanan dari YDP-BRI pada 1969 hingga pengembangan layanan mobile pada 2026 menunjukkan kesinambungan penguatan Dana Pensiun BRI dalam mendukung pelayanan peserta, pengelolaan program pensiun, serta keberlangsungan operasional.

19692026