Dana Pensiun BRI • Layanan Peserta

Mudah Mengajukan Manfaat Pensiun melalui e-Pensiun BRISTARS

Persiapkan masa pensiun Anda dengan pengajuan secara online, mulai tiga bulan sebelum masa pensiun.

Menjaga Kesinambungan Penghasilan di Hari Tua

Dana Pensiun BRI adalah lembaga keuangan berbadan hukum yang didirikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dengan maksud dan tujuan untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) yang bertujuan memelihara kesinambungan penghasilan pada hari tua para pesertanya, sehingga akan menciptakan ketenteraman kerja dan meningkatkan motivasi kerja para Pekerja yang merupakan iklim yang kondusif bagi peningkatan produktivitas.

Dana Pensiun BRI senantiasa meningkatkan fasilitas dan kemudahan kepada para peserta Dana Pensiun BRI. Salah satunya adalah kemudahan dalam mengajukan manfaat pensiun. Kemudahan ini sudah dirasakan beberapa pensiunan peserta Dana Pensiun BRI.

Referensi tampilan halaman login aplikasi BRISTARS
Referensi tampilan halaman login BRISTARS. Tampilan aplikasi dapat berubah mengikuti pembaruan.

Pengalaman Peserta Dana Pensiun BRI

“Dalam pengajuan manfaat pensiun tidak ada kendala, dan dapat dilakukan secara online melalui e-pensiun pada aplikasi BRISTAR.”

Bu Dian

Pensiunan peserta Dana Pensiun BRI

Bu Dian menambahkan bahwa pengajuan manfaat pensiun tersebut dapat dilakukan tiga bulan sebelum masa pensiun.

“Alhamdulillah, pembayaran manfaat pensiun saya terima tepat waktu, tepat tanggal 1 Agustus 2022 pagi, saya sudah menerima notifikasi pembayaran manfaat pensiun yang pertama. Kemudian, pembayaran manfaat pensiun berikutnya juga saya terima alhamdulillah tepat waktu, setiap tanggal satu saya terima. Terima kasih, Dana Pensiun BRI.”

Pak Beny

Pensiunan peserta Dana Pensiun BRI

Ajukan sejak tiga bulan sebelum pensiun.
Seperti pengalaman kedua peserta tersebut, pengajuan manfaat pensiun dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-Pensiun BRISTARS.

Panduan Pengajuan Manfaat Pensiun Normal

Ikuti langkah berikut melalui aplikasi e-Pensiun BRISTARS. Periksa data dan kelengkapan dokumen sebelum mengirim pengajuan.

  1. Login ke BRISTARS

    Akses bristars.bri.co.id, kemudian login menggunakan akun BRISTARS Anda.
  2. Buka aplikasi e-Pensiun

    Cari aplikasi e-Pensiun atau buka melalui menu Hubungan Industrial → Pengelolaan PHK (e-Pensiun).
  3. Pilih pengajuan manfaat pensiun

    Pilih menu Pengajuan Permohonan Pembayaran Manfaat Pensiun.
  4. Konfirmasi performance plan & appraisal

    Konfirmasi disclaimer pembaruan performance plan & appraisal pada aplikasi myCore Pekerja, kemudian klik Selanjutnya.
  5. Perbarui data keluarga

    Lakukan pembaruan dan pastikan susunan anggota keluarga telah sesuai, kemudian klik Selanjutnya.
  6. Konfirmasi penyelesaian kewajiban

    Konfirmasi disclaimer penyelesaian kewajiban-kewajiban Pekerja kepada Perusahaan, kemudian klik Selanjutnya.
  7. Konfirmasi pindah domisili

    Konfirmasi disclaimer pindah domisili atau pindah menetap pekerja pensiun normal. Jika memilih Iya, perbarui data Pindah Menetap, kemudian klik Selanjutnya.
  8. Setujui Surat Pernyataan dan Kuasa

    Baca dan konfirmasi Surat Pernyataan dan Kuasa, kemudian klik Setuju.
  9. Isi formulir manfaat pensiun PPMP

    Periksa kebenaran data diri, masukkan alamat domisili, dan pilih cabang Persatuan Pensiunan sesuai domisili Anda. Periksa data keluarga serta centang status pekerjaan dan pernikahan anak.
    100%Pembayaran bulanan
    20% + 80%20% sekaligus dan 80% sisanya bulanan
    Pilih salah satu opsi pembayaran sesuai keinginan Anda.
  10. Pilih cabang pembayaran & lihat draft

    Pilih cabang pembayaran sesuai pilihan PP BRI cabang Anda, kemudian klik Lihat Draft.
  11. Lanjutkan permohonan PPIP DPLK

    Setelah draft tampil, pilih Lanjutkan ke Permohonan PPIP DPLK untuk melanjutkan pengisian DPLK Konvensional.
  12. Lengkapi dokumen & validasi

    Setelah kelengkapan dokumen dipenuhi, masukkan pemeriksa sesuai ketentuan yang berlaku sebagai approver pengajuan pembayaran manfaat pensiun, kemudian klik Validasi.
  13. Kirim pengajuan

    Setelah tervalidasi oleh sistem, permohonan manfaat pensiun akan diverifikasi oleh Human Capital dari masing-masing unit kerja dan disetujui oleh Pimpinan Unit Kerja. Klik Kirim Pengajuan untuk mengirim permohonan manfaat pensiun.

Tonton Panduan Selengkapnya

Simak video berikut untuk membantu Anda mengikuti proses pengajuan manfaat pensiun.

Video tidak tampil? Tonton langsung di YouTube ↗