Kebijakan Privasi
Aplikasi dPension
Informasi mengenai perlindungan data pribadi dan penggunaan informasi peserta dalam layanan digital Dana Pensiun BRI.
Dana Pensiun BRI menghargai privasi setiap peserta. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana data pribadi peserta diproses dalam penggunaan aplikasi dPension untuk mendukung pelayanan kepesertaan dan manfaat pensiun.
Kebijakan ini berlaku untuk penggunaan layanan dPension melalui aplikasi seluler Android, iOS, dan Progressive Web App (PWA), sesuai fitur yang tersedia pada masing-masing platform.
01. Pengelola Data Pribadi
Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia (Dana Pensiun BRI) merupakan penyelenggara layanan aplikasi dPension bagi peserta pensiunan.
Dana Pensiun BRI bertanggung jawab atas pengelolaan data pribadi peserta sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alamat: Gedung Menara BRIPENS Lantai 8, Jalan Gatot Subroto Kav. 9-11, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.
02. Data Pribadi yang Diproses
Dalam penyediaan layanan dPension, informasi yang dapat diproses sesuai dengan fitur yang digunakan meliputi:
- Data identitas peserta: nama, nomor dana, dan informasi identitas lain yang diperlukan untuk verifikasi kepesertaan.
- Data kontak: nomor telepon dan/atau alamat email yang digunakan untuk komunikasi serta pelayanan peserta.
- Data kepesertaan: status kepesertaan, informasi manfaat pensiun, dan riwayat layanan terkait.
- Data presensi: foto wajah, waktu presensi, hasil verifikasi, dan informasi pendukung yang diperlukan untuk proses presensi peserta.
- Data teknis aplikasi: informasi perangkat, aktivitas penggunaan, serta catatan teknis yang diperlukan untuk pengamanan dan penanganan gangguan layanan.
- Data layanan bantuan: informasi dan dokumen yang disampaikan peserta ketika mengajukan pertanyaan, pengaduan, atau permohonan layanan.
Data yang diproses disesuaikan dengan kebutuhan layanan dan fitur aplikasi yang digunakan oleh peserta.
03. Tujuan Penggunaan Data
Data pribadi peserta diproses untuk tujuan penyelenggaraan dan peningkatan layanan Dana Pensiun BRI, antara lain:
- Melakukan identifikasi, autentikasi, serta verifikasi kepesertaan.
- Menyediakan informasi kepesertaan dan layanan manfaat pensiun.
- Melaksanakan proses presensi dan verifikasi identitas peserta.
- Memproses permohonan layanan, pengaduan, dan bantuan peserta.
- Menjaga keamanan akun, mendeteksi penyalahgunaan, serta menangani gangguan aplikasi.
- Memenuhi kewajiban administrasi, pengawasan, audit, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penggunaan data dilakukan sesuai dengan tujuan pemrosesan yang sah dan relevan dengan layanan.
04. Dasar Pemrosesan Data
Pemrosesan data pribadi dilakukan berdasarkan dasar hukum yang berlaku untuk masing-masing kegiatan pemrosesan, termasuk pelaksanaan layanan kepesertaan, pemenuhan kewajiban hukum, dan/atau persetujuan peserta apabila dipersyaratkan.
Dalam hal pemrosesan data memerlukan persetujuan, peserta akan memperoleh informasi mengenai tujuan pemrosesan dan pilihan yang tersedia.
05. Penggunaan Kamera dan Presensi
Aplikasi dPension menyediakan layanan presensi peserta melalui pengambilan foto dan proses verifikasi identitas sesuai mekanisme yang berlaku.
Apabila fitur pengenalan wajah digunakan, data foto dan hasil pengolahannya dapat diproses untuk mencocokkan identitas peserta dalam proses presensi.
Informasi terkait presensi digunakan untuk mendukung verifikasi dan administrasi kepesertaan sesuai tujuan pemrosesan yang berlaku.
06. Keamanan Data Pribadi
Dana Pensiun BRI menerapkan langkah pengamanan teknis dan organisatoris yang relevan untuk melindungi data pribadi dari akses, penggunaan, perubahan, atau pengungkapan yang tidak sah.
Peserta turut berperan dalam menjaga keamanan akun dengan:
- Menjaga kerahasiaan kata sandi dan kode verifikasi.
- Tidak membagikan informasi akses akun kepada pihak lain.
- Menggunakan aplikasi dari sumber resmi Dana Pensiun BRI.
- Menghubungi layanan bantuan apabila menemukan aktivitas akun yang mencurigakan.
07. Penyedia Layanan Teknologi
Dalam penyelenggaraan aplikasi, Dana Pensiun BRI dapat menggunakan penyedia layanan teknologi yang mendukung infrastruktur, pengembangan, autentikasi, pemeliharaan, dan pengamanan aplikasi.
Akses atau pemrosesan data oleh penyedia layanan dilakukan sesuai kebutuhan layanan, ketentuan kontraktual, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila terdapat pemindahan atau pemrosesan data pribadi lintas negara, pelaksanaannya harus memenuhi ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku.
08. Penyimpanan dan Retensi Data
Data pribadi disimpan selama diperlukan untuk penyelenggaraan layanan, pemenuhan kewajiban administrasi, penyelesaian pengaduan, dan/atau pemenuhan kewajiban hukum yang berlaku.
Data yang masa retensinya telah berakhir ditangani sesuai kebijakan pengelolaan dan penghapusan data Dana Pensiun BRI serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
09. Hak Peserta atas Data Pribadi
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, peserta dapat mengajukan permohonan terkait data pribadinya, termasuk untuk:
- Memperoleh informasi mengenai pemrosesan data pribadi.
- Mengakses data pribadi yang berkaitan dengan dirinya.
- Memperbaiki atau memperbarui data yang tidak akurat.
- Meminta penghapusan data sesuai ketentuan yang berlaku.
- Menarik persetujuan apabila pemrosesan didasarkan pada persetujuan.
- Mengajukan pertanyaan atau keberatan mengenai pemrosesan data pribadi sesuai hak yang berlaku.
Permohonan dapat diajukan melalui saluran pelayanan resmi Dana Pensiun BRI.
10. Penghapusan Akun dan Data
Peserta yang ingin mengajukan penghapusan akun aplikasi dPension dan/atau data pribadinya dapat menyampaikan permohonan melalui email resmi Dana Pensiun BRI dengan subjek:
Permohonan Penghapusan Akun dPension
Dana Pensiun BRI akan melakukan verifikasi identitas pemohon dan menindaklanjuti permohonan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Informasi mengenai prosedur dan status permohonan dapat diperoleh melalui layanan bantuan Dana Pensiun BRI.
11. Perubahan Kebijakan Privasi
Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui apabila terdapat perubahan layanan aplikasi, proses pengelolaan data, atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
Informasi perubahan kebijakan akan disampaikan melalui kanal resmi Dana Pensiun BRI sesuai ketentuan yang berlaku.
12. Hubungi Kami
Apabila peserta mempunyai pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi, keamanan akun, atau pengelolaan data pribadi, silakan menghubungi Dana Pensiun BRI.
WhatsApp: 0811-9256-774
Email: dapenbri@dapenbri.co.id
Jam Pelayanan: Senin sampai Jumat, 08.00–15.00 WIB, kecuali hari libur.
Demi keamanan, peserta tidak perlu menyampaikan kata sandi atau kode OTP melalui WhatsApp maupun email.
Butuh Bantuan?
Tim pelayanan Dana Pensiun BRI siap membantu pertanyaan mengenai aplikasi dPension dan perlindungan data pribadi.
Pusat Informasi & Bantuan
Alamat