Selamat Datang di Situs Whistleblowing System (WBS) Dana Pensiun BRI
Sarana pelaporan resmi untuk menyampaikan dugaan pelanggaran atau fraud di lingkungan Dana Pensiun BRI. WBS membantu mendeteksi potensi penyimpangan sedini mungkin dan mendukung penerapan tata kelola Dana Pensiun yang baik.
Sarana resmi untuk pelaporan dugaan pelanggaran
Whistleblowing System (WBS) Dana Pensiun BRI merupakan sarana pelaporan resmi bagi Dewan Pengawas, Direksi, Pekerja Dana Pensiun BRI, Peserta, mitra kerja, dan stakeholder lainnya untuk menyampaikan dugaan pelanggaran atau fraud yang terjadi di lingkungan Dana Pensiun BRI.
Tujuan WBS
WBS berfungsi sebagai early warning system untuk membantu mendeteksi potensi penyimpangan sedini mungkin dan menjadi bagian dari penerapan Good Pension Fund Governance.
- ✓Menyediakan kanal pelaporan yang resmi dan terdokumentasi.
- ✓Mendukung proses penanganan laporan secara terstruktur.
- ✓Memberikan mekanisme pemantauan status laporan melalui nomor tiket.
Siapa yang dapat melapor?
WBS dapat digunakan oleh pihak internal Dana Pensiun BRI maupun stakeholder yang berhubungan langsung dengan Dana Pensiun BRI.
- ✓Dewan Pengawas, Direksi, dan Pekerja Dana Pensiun BRI.
- ✓Peserta Dana Pensiun BRI.
- ✓Mitra kerja dan pihak lain yang berhubungan langsung dengan Dana Pensiun BRI.
Alur penyampaian laporan WBS
Siapkan informasi yang memadai agar proses screening dan registrasi dapat dilakukan secara efektif.
Siapkan kronologis
Jelaskan kejadian, nama dan jabatan terlapor, unit kerja terlapor, serta informasi relevan lainnya.
Siapkan bukti
Lampirkan foto, video, surat, perjanjian, atau bukti lain apabila tersedia.
Kirim laporan
Sampaikan melalui e-mail WBS atau WhatsApp resmi. Pilih Fully Disclose atau Fully Anonim.
Terima nomor tiket
Nomor tiket disampaikan melalui balasan pada kanal yang sama setelah laporan diregistrasi.
Pantau status
Isi nomor tiket dan email pada form Permintaan Status. Petugas memeriksa register dan membalas melalui email setelah verifikasi.
Kanal resmi pelaporan
Website tidak menerima laporan WBS secara langsung. Gunakan kanal resmi berikut untuk menyampaikan laporan.
Ingin mengetahui status laporan Anda?
Masukkan nomor tiket WBS dan alamat email yang dapat menerima balasan. Permintaan Anda akan dikirim kepada petugas WBS untuk diperiksa secara manual berdasarkan Register Pengaduan.
Petugas akan memverifikasi hak pemohon sebelum menyampaikan informasi yang diperbolehkan. Status tidak langsung ditampilkan di website.
Penggunaan email dapat mengungkapkan alamat email kepada pengelola layanan. Jangan tulis kronologi atau identitas pihak lain pada kolom informasi tambahan.
Jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan
Kategori berikut merupakan ruang lingkup pelaporan WBS Dana Pensiun BRI.
Korupsi
Pemerasan, benturan kepentingan yang merugikan Dana Pensiun dan/atau Peserta, penyuapan, serta gratifikasi ilegal.
Penyalahgunaan Aset
Penyalahgunaan perlengkapan, uang tunai, kendaraan dinas, atau aset lain milik Dana Pensiun BRI untuk kepentingan pribadi tanpa izin.
Kecurangan Laporan Keuangan
Melebihkan atau mengurangi kekayaan bersih dan/atau pendapatan bersih sehingga informasi keuangan tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Penipuan
Tindakan penipuan, misalnya mengajukan klaim penggantian biaya dengan bukti pengeluaran yang dipalsukan.
Pembocoran Informasi Rahasia
Memberikan informasi rahasia Dana Pensiun BRI kepada pihak yang tidak berhak untuk kepentingan atau keuntungan pribadi.
Tindakan Lain yang Dipersamakan dengan Fraud
Pemungutan biaya di luar ketentuan, pemerasan, serta rekayasa atau pemalsuan dokumen Peserta.
Pelanggaran Etik
Termasuk penggunaan narkoba, keterlibatan dalam kegiatan yang dilarang, pelanggaran HAM, pelecehan fisik/verbal/seksual, kontribusi dalam aktivitas politik, serta pelanggaran kode etik dan prosedur perusahaan yang merugikan perusahaan.
Kerahasiaan dan Perlindungan Pelapor
Dana Pensiun BRI menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan informasi laporan, serta memberikan perlindungan sesuai kebijakan yang berlaku.
Ketentuan Pengecualian Perlindungan
Perlindungan dan kerahasiaan identitas tidak berlaku bagi pelapor yang ternyata ikut terlibat dalam pelanggaran yang dilaporkan, jika:
- Laporan yang disampaikan tidak berdasar dan/atau mengandung bukti palsu.
- Whistleblower mengungkapkan laporan kepada pihak lain sehingga berpotensi mengungkap identitas atau substansi laporan.
Perlindungan Pihak Terlapor
Dana Pensiun BRI juga memberikan perlindungan kepada setiap Pihak Terlapor berdasarkan asas praduga tidak bersalah sampai terdapat bukti yang cukup untuk membuktikan kebenaran dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Informasi ringkas mengenai pelaporan, nomor tiket, status, dan perlindungan pelapor.
Siapa saja yang dapat menyampaikan laporan melalui WBS?
Jenis pelanggaran apa saja yang dapat dilaporkan?
Melalui kanal apa laporan dapat disampaikan?
Apakah saya harus mencantumkan identitas saat melapor?
Bagaimana cara mendapatkan nomor tiket/kode laporan?
Bagaimana cara memantau status laporan saya?
Berapa lama waktu tindak lanjut laporan?
Apa yang dapat dilakukan jika saya mengalami tekanan akibat laporan?
Butuh menyampaikan laporan?
Gunakan kanal resmi WBS. Jam layanan mengikuti hari dan jam kerja Dana Pensiun BRI, Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB. Laporan di luar jam layanan akan diproses pada hari kerja berikutnya.
Pusat Informasi & Bantuan
Alamat