Kinerja Keuangan 2021 (Audited)

Tingkat Kesehatan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia
(Risk Based Non Bank Rating)

Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2020 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.05/2020 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Dana Pensiun.
Hasil Penilaian terhadap Tingkat Kesehatan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia dari Faktor Penilaian :

Tata Kelola perusahaan yang baik bagi Dana Pensiun

  1. Profil Risiko
  2. Rentabilitas
  3. Pendanaan