Tingkat Kesehatan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia (Risk Based Non Bank Rating)
Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2020 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.05/2020 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Dana Pensiun.
Kinerja Keuangan Tahun 2021
Hasil Penilaian terhadap Tingkat Kesehatan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia dari Faktor Penilaian :
Tata Kelola perusahaan yang baik bagi Dana Pensiun
- Profil Risiko
- Rentabilitas
- Pendanaan