Tingkat Kesehatan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia
(Risk Based Non Bank Rating)
Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2020 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.05/2020 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Dana Pensiun.
Hasil Penilaian terhadap Tingkat Kesehatan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia (Dana Pensiun BRI) dari Faktor Penilaian :
Tata Kelola perusahaan yang baik bagi Dana Pensiun.

Profil Risiko.


Kinerja Dana Pensiun BRI memadai dalam menghasilkan laba, dengan kemampuan menghasilkan laba yang baik dalam meningkatkan pendanaan dan memiliki prospek laba di masa datang yang cukup tinggi.
Pendanaan
Dana Pensiun BRI memiliki kualitas dan kecukupan pendanaan yang memadai disertai dengan pengelolaan yang kuat sesuai dengan karakteristik, skala usaha dan kompleksitas usaha.
Hasil Penilaian Tingkat Kesehatan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia secara umum SEHAT, dan dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan konsisi bisnis dan faktor eksternal lainnya.
Sumber: Bagian Manajemen Risiko Dana Pensiun BRI