Dana Pensiun (Dapen) BRI melaksanakan pilot project face recognition dan sosialisasi pada hari Jumat, 22 Desember 2023 di wilayah Denpasar. Penggunaan teknologi face recognition ini diperuntukan untuk para pensiunan melakukan pengkinian data, enrollment dan presensi.
Bapak Agus Supriadiyanto selaku kepala Divisi Kepesertaan dan Pelayanan Dana Pensiun BRI dalam acara tersebut kembali mengingatkan akan pentingnya presensi dan pengkinian data untuk para peserta dan mengingatkan bahwa pengkinian data merupakan salah satu kewajiban sebagai peserta pensiun.
Dasar pelaksanaannya adalah dari Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia sesuai Surat Keputusan Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, NOKEP: S.0362-DIR/HCS/02/2023 tanggal 16 Februari 2023 yang telah mendapat pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengenai kewajiban peserta, pensiunan dan pihak yang berhak atas manfaat pensiun, yang disebutkan sebagai berikut pada pasal 38 ayat (4) dan (5) yaitu:
- Ayat (4) Setiap Pensiunan / Penerima Manfaat Pensun wajib mengisi dan menyampaikan Formulir Pengkinian Data / Perubahan Susunan Kelaurga ke Dana Pensiun sampai batas waktu yang sudah ditentukan dalam rangka pendataan ulang yang dilaksanakan oleh Pengurus.
- Ayat (5) Akibat yang timbul karena kekeliruan, kelalaian ataupun penolakan dalam memberikan keterangan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) Pasal ini, Pengurus dapat memberlakukan sanksi kepada penerima manfaat pensiun tersebut, berupa penundaan pembayaran Manfaat Pensiun s/d Pensiunan melaksanakan kewajiban mengisi dan menyampaikan formulir Pengkinian data/Perubahan Susunan Keluarga.
Ujar Bapak Agus Supriadiyanto pada sesi penyampaian terkait dengan Face Recognition.
Pengkinian data sangat penting dilakukan oleh para peserta pensiunan untuk meningkatkan kualitas dan ketepatan pelayanan kepada para peserta sesuai dengan informasi yang lengkap, akurat, dan terkini. Dengan melakukan pengkinian data para peserta dana pensiun juga dapat menghindari terjadinya penyalahgunaan data peserta dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bapak Agus Supriadiyanto menambahkan bahwa penggunaan teknologi face recognition akan membantu keakuratan pendataan peserta Dana Pensiun BRI sehingga dapat menghindari kejadian seperti masih adanya keterlambatan pelaporan info meninggal dunia dari keluarga atau ahli waris dan masih adanya kelebihan pembayaran manfaat pensiun kepada peserta yang tidak berhak karena alasan meninggal dunia. Teknologi face recognition diharapkan juga akan mempercepat program pengkinian data Peserta Dana Pensiun BRI yang saat ini masih dilakukan secara periodic (2 tahun sekali), sehingga data yang diniliki kurang terupdate.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama Dana Pensiun BRI Bapak Dicky Rozano, Direktur Kepesertaan dan Pelayanan Dana Pensiun BRI Bapak Ebeneser Girsang, serta Bapak Agus Winardono selaku Direktur Human Capital BRI yang juga adalah Ketua Dewan Pengawas Dana Pensiun BRI.
Kepada para hadirin, Bapak Dicky Rozano memaparkan mengenai laporan kinerja Dana Pensiun BRI selama tahun 2023. Dengan total aset Rp25,65 trilyun, Dapen BRI saat ini merupakan dana pensiun dengan aset terbesar di Indonesia. Dapen BRI juga mencatatkan Rasio Kecukupan Dana (RKD) 102,78%. Angka RKD menunjukkan kekayaan untuk pendanaan dana pensiun telah dapat menutupi kewajiban (Funded). Sebuah dana pensiun yang sehat harus memiliki RKD di atas 100%.
“Selain RKD yang sehat, Dana Pensiun BRI juga memberikan imbal hasil (ROI) sebesar 7,58%, jauh di atas rata-rata imbal hasil yang diberikan oleh instrumen investasi yang ada di Indonesia,” ujar Direktur Utama Dana Pensiun BRI.
Bapak Dicky Rozano menambahkan portofolio investasi Dana Pensiun BRI terdiri dari Deposito On Call, Deposito Berjangka, Surat Berharga Negara, Obligasi, Sukuk, Saham, Reksadana, Efek Beragun Aset dari KIK EBA, penyertaan langsung, dan properti.
Sementara itu, pada acara yang sama, Direktur Kepesertaan dan Pelayanan Dana Pensiun BRI Bapak Ebeneser Girsang memberikan pemaparan tentang kepesertaan di Dana Pensiun BRI dimana Dana Pensiun BRI menghadapi tantangan bahwa setiap tahun jumlah peserta semakin sedikit sementara jumlah kewajiban yang harus dibayarkan kepada peserta semakin besar.
“Karena Dana Pensiun BRI sudah tidak menerima peserta baru, sementara setiap tahun ada penambahan yang pensiun, maka semakin hari jumlah iuran semakin sedikit sementara jumlah kewajiban yang harus dibayarkan Dana Pensiun BRI semakin besar,” papar Bapak Ebeneser Girsang. Tantangan itulah yang dihadapi Dana Pensiun BRI sehingga harus terus memikirkan cara untuk mendapatkan dana yang cukup untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun (PDP).
Ketua Dewan Pengawas Dana Pensiun BRI Bapak Agus Winardono dalam acara tersebut menyempatkan diri untuk berdiskusi dengan para peserta yang hadir di Kantor Wilayah Bank BRI Denpasar. Ke depannya, acara sosialisasi kepada pengurus dan peserta Dana Pensiun BRI yang dimulai dari Denpasar ini akan rutin dilakukan di seluruh kanwil.
informasi yang anda berikan sangat menarik untuk seseorang membaca artikel yang anda tulis,kunjungi Telkom University