PT BRINGIN GIGANTARA (BGI)

Dana Pensiun BRI > Portfolio > Perusahaan Anak DPBRI > PT BRINGIN GIGANTARA (BGI)

PT. Bringin Gigantara (BGI) merupakan perusahaan anak Bridapen (Dana Pensiun BRI). Berdiri Sesuai Akta Notaris Agus Madjid, S.H, Tanggal . Jakarta, 14 November 1990 nomor 77, Awal mula penyebutan nama / logonya adalah BG, kemudian berubah menjadi BRIIT,selanjutnya saat ini BRIIT telah berdiri sendiri sedangkan PT. Bringin Gigantara menggunakan logo BRICASH, mengikuti Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 Tanggal 30 Agustus 2019 mengenai Pengelolaan Uang Rupiah sekaligus mengatur Perusahaan Pengelola Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).

Perijinan :
PT. Bringin Gigantara secara resmi telah memperoleh Ijin Resmi Penyelenggara Jasa  Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) dari Bank Indonesia pada tahun 2017 dan telah menjalankan Sistem Manajemen Mutu ISO yang dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat ISO 9001: 2015.
KEPEMILIKAN SAHAM

Pemegang Saham

Lembar

Kepemilikan %

Dana Pensiun BRI

65,646

64.91%

YKP BRI

30,271

29.93%

PT BKS

5,223

5.16%

Jumlah

101,140

100%

PENGURUS

Nama Jabatan
Andini Nauli Nasution Komisaris Utama
Aris Hartanto, SE Komisaris
Aim Aunul Hakim Direktur Utama

Lokasi : Menara BRIPENS lantai 3 Jl. Gatot Subroto No.Kav 8 / 67, Setiabudi, Jakarta Selatan

Konten : Divisi Penyertaan Langsung & Properti Dana Pensiun BRI, Maret 2022

Layanan Kami