Aset dana pensiun (dapen) di Indonesia ditarget dapat menyentuh 7,6% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2025. Ini menjadi langkah awal menuju target aset dana pensiun mencapai 60% PDB pada tahun 2045.
Proyeksi tersebut dituangkan dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 yang belum lama ini diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan pemangku kepentingan terkait.
Peningkatan aset dana pensiun Fase 1: Penguatan Pondasi dengan sasaran waktu pelaksanaan 2024-2025. Salah satu poin dalam fase tersebut menargetkan terjadi pendalaman atau intermediasi sektor keuangan melalui peningkatan total aset dana pensiun.
“Seluruh komponen program pensiun nasional baik wajib maupun sukarela harus bersinergi dalam rangka mewujudkan RPJPN 2025-2045, yaitu dengan peningkatan aset dana pensiun mencapai 7,6% dari PDB pada tahun 2025,” demikian tertulis dalam peta jalan tersebut.
Bertindak sebagai penanggung jawab untuk produk pensiun wajib dalam target ini adalah BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), Taspen, Asabri, OJK, dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Sedangkan penanggung jawab untuk program pensiun sukarela dipangku oleh DPLK, DPPK, OJK, K/L, dan asosiasi terkait.
Menuju Target Peningkatan Dana Pensiun 60% PDB Tahun 2045
Pada tahun 2023, OJK menyebut aset dana pensiun Indonesia telah mencapai 6,73% dari PDB, dimana aset tercatat senilai Rp 1.448,28 triliun. Angka itu kemudian akan ditingkatkan menjadi 7,6% dari PDB pada 2025. Selanjutnya juga dicanangkan meningkat sampai dengan 20% dari PDB pada tahun 2028.
Tak sampai disana, pemerintah juga menargetkan supaya aset dana pensiun bisa ikut merangsek saat pada tahun 2045 mendatang. Aspirasi itu dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menerangkan empat arah pengembangan sektor keuangan, termasuk target peningkatan dana pensiun diproyeksikan mencapai 60% per PDB pada tahun 2045.
Cita-cita untuk mendorong peningkatan total aset dana pensiun ini bukan suatu yang tidak mungkin mengingat aspirasi Indonesia untuk menjadi negara maju. Sebagai perbandingan, rerata negara OECD saja punya rasio 81,3% dari PDB tahun 2022.
Amerika Serikat (AS) misalnya, bahkan punya aset dana pensiun mencapai 133,5% dari PDB. Lalu ada Australia yang mencatat rasio 131,2% dari PDB. Sedangkan terendah ada Yunani dengan rasio 0,9% dari PDB.
(Sumber: investor.id)