Panduan Pengajuan Manfaat Pensiun Normal

1124
0
bristar app - Dana Pensiun BRI

Dana Pensiun BRI adalah lembaga keuangan berbadan hukum yang didirikan oleh PT Bank Rakyat lndonesia (Persero) Tbk. Dengan maksud dan tujuan untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) yang bertujuan memelihara kesinambungan penghasilan pada hari tua para pesertanya, sehingga akan menciptakan ketentraman kerja dan meningkatkan motivasi kerja para Pekerja yang merupakan iklim yang kondusif bagi peningkatan produktivitas.

Dana Pensiun BRI senantiasa meningkatkan fasilitas dan kemudahan kepada para peserta Dana Pensiun BRI. Salah satunya adalah kemudahan dalam mengajukan manfaat pensiun. Kemudahan ini sudah dirasakan beberapa pensiunan peserta Dana Pensiun BRI berikut ini. 

“Dalam pengajuan manfaat pensiun tidak ada kendala, dan dapat dilakukan secara online melalui e-pensiun pada aplikasi BRISTAR,” ujar bu Dian, salah seorang pensiunan peserta Dana Pensiun BRI.

Bu Dian menambahkan bahwa pengajuan manfaat pensiun tersebut dapat dilakukan tiga bulan sebelum masa pensiun.

“Alhamdulillah, pembayaran manfaat pensiun saya terima tepat waktu, tepat tanggal 1 Agustus 2022 pagi, saya sudah menerima notifikasi pembayaran manfaat pensiun yang pertama. Kemudian, pembayaran manfaat pensiun berikutnya juga saya terima alhamdulillah tepat waktu, setiap tanggal satu saya terima. Terima kasih, Dana Pensiun BRI,” ujar pak Beny, salah seorang pensiunan peserta Dana Pensiun BRI.

Benar, seperti diungkapkan oleh kedua pensiunan peserta Dana Pensiun BRI di atas, kini pengajuan manfaat pensiun Dana Pensiun BRI sangat mudah. Anda dapat melakukan pengajuan manfaat pensiun tiga bulan sebelum pensiun melalui aplikasi e-Pensiun BRISTARS.

Berikut adalah panduan pengajuan manfaat pensiun normal melalui aplikasi e-Pensiun BRISTARS.

  1. Mengakses aplikasi BRISTARS melalui link https://bristars.bri.co.id/ kemudian Login BRISTARS.
    bristar app - Dana Pensiun BRI
  2. Search aplikasi e-Pensiun atau melalui menu Hubungan Industrial Pengelolaan PHK (e-Pensiun)
  3. Setelah apliksi e-Pensiun terbuka, pilih menu Pengajuan Permohonan Pembayaran Manfaat Pensiun
  4. Mengkonfirmasi disclaimer update performance plan & appraisal pada aplikasi myCore Pekerja. Klik tombol Selanjutnya.
  5. Melakukan pembaruan dan memastikan susunan anggota keluarga telah sesuai, kemudian klik tombol Selanjutnya.
  6. Mengkonfirmasi disclaimer penyelesaian kewajiban-kewajiban Pekerja kepada Perusahaan. Klik tombol Selanjutnya.
  7. Mengkonfirmasi disclaimer pindah domisili (pindah menetap pekerja pensiun normal)
  8. Jika memilih iya, pilih update data Pindah Menetap, dan klik tombol Selanjutnya.
  9. Mengkonfirmasi Surat Pernyataan dan Kuasa, dan klik Setuju
  10. Mengisi formulir Permohonan Pembayaran Manfaat Pensiun PPMP. Cek kebenaran data diri Anda, masukkan alamat domisili, pilih cabang persatuan pensiun sesuai dengan domisili Anda. Cek data keluarga dan centang data status pekerjaan dan pernikahan anak. Kemudian centang pilihan pembayaran yang Anda inginkan yaitu:
      1. 100% pembayaran bulanan atau
      2. 20% pembayaran sekaligus dan 80% sisanya pembayaran bulanan

    Selanjutnya pilih cabang pembayaran sesuai dengan pilihan PP BRI cabang yang Anda pilih, dan lihat Draft.

  11. Setelah klik lihat Draft, maka akan muncul opsi, dan pilih Lanjutkan ke Permohonan PPIP DPLK untuk melanjutkan pengisian DPLK Konvensional
  12. Setelah Kelengkapan dokumen dipenuhi, selanjutnya input pemeriksa sesuai ketentuan yang berlaku sebagai approver pengajuan pembayaran manfaat pensiun, dan klik Validasi.
  13. Setelah tervalidasi oleh system, selanjutnya Permohonan Manfaat Pensiun akan diverifikasi oleh Human Capital dari masing-masing unit kerja dan disetujui oleh Pimpinan Unit Kerja. Klik Kirim Pengajuan untuk mengirim pengajuan permohonan manfaat pensiun.

Nah, bagi peserta Dana Pensiun yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat, yuk jangan terlambat mengajukan permohonan pembayaran manfaat pensiun agar dapat langsung menerima manfaat pensiun ketika pensiun.

Pengajuan permohonan pensiun Anda akan diproses oleh Dana Pensiun BRI dan Manfaat Pensiun Anda dapat diterima langsung pada tanggal 1 saat Anda Pensiun.

Untuk panduan selengkapnya, bisa ditonton pada video berikut ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×

Hallo!

Apakah ada yang bisa kami bantu ?

×