PT BRINGIN GIGANTARA (BG)

3145

PT. Bringin Gigantara (BGI) merupakan perusahaan anak Bridapen (Dana Pensiun BRI). Berdiri Sesuai Akta Notaris Agus Madjid, S.H, Tanggal . Jakarta, 14 November 1990 nomor 77, Awal mula penyebutan nama / logonya adalah BG, kemudian berubah menjadi BRIIT,selanjutnya saat ini BRIIT telah berdiri sendiri sedangkan PT. Bringin Gigantara menggunakan logo BRICASH, mengikuti Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 Tanggal 30 Agustus 2019 mengenai Pengelolaan Uang Rupiah sekaligus mengatur Perusahaan Pengelola Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).

Perijinan :
PT. Bringin Gigantara secara resmi telah memperoleh Ijin Resmi Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) dari Bank Indonesia pada tahun 2017 dan telah menjalankan Sistem Manajemen Mutu ISO yang dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat ISO 9001: 2015.

Kepemilikan Saham
Pemegang Saham Lembar Kepemilikan Saham (%)
Dana Pensiun BRI 65.646 64.91%
YKP BRI 30.271 29.93%
PT BKS 5.223 5.16%
Jumlah 101.140 100%

Pengurus  
Nama Jabatan
Nyonya Andini Nauli Nasution Komisaris Utama Perseroan
Tuan Aim Aunul Hakim Direktur Utama Perseroan
   
   

 

Lokasi : Menara BRIPENS lantai 3 Jl. Gatot Subroto No.Kav 9 – 11, Setiabudi, Jakarta Selatan

Konten : Divisi Penyertaan Langsung & Properti Dana Pensiun BRI, Maret 2022

Administrator
WRITTEN BY

Administrator

Grup Teknologi Informasi Divisi Umum, SDM dan TI