PT. Bringin Gigantara (BGI) merupakan perusahaan anak Bridapen (Dana Pensiun BRI). Berdiri Sesuai Akta Notaris Agus Madjid, S.H, Tanggal . Jakarta, 14 November 1990 nomor 77, Awal mula penyebutan nama / logonya adalah BG, kemudian berubah menjadi BRIIT,selanjutnya saat ini BRIIT telah berdiri sendiri sedangkan PT. Bringin Gigantara menggunakan logo BRICASH, mengikuti Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 Tanggal 30 Agustus 2019 mengenai Pengelolaan Uang Rupiah sekaligus mengatur Perusahaan Pengelola Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).
Perijinan :
PT. Bringin Gigantara secara resmi telah memperoleh Ijin Resmi Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) dari Bank Indonesia pada tahun 2017 dan telah menjalankan Sistem Manajemen Mutu ISO yang dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat ISO 9001: 2015.
Kepemilikan Saham | ||
Pemegang Saham | Lembar | Kepemilikan Saham (%) |
Dana Pensiun BRI | 65.646 | 64.91% |
YKP BRI | 30.271 | 29.93% |
PT BKS | 5.223 | 5.16% |
Jumlah | 101.140 | 100% |
Pengurus | |
Nama | Jabatan |
Nyonya Andini Nauli Nasution | Komisaris Utama Perseroan |
Tuan Aim Aunul Hakim | Direktur Utama Perseroan |
Lokasi : Menara BRIPENS lantai 3 Jl. Gatot Subroto No.Kav 9 – 11, Setiabudi, Jakarta Selatan
Konten : Divisi Penyertaan Langsung & Properti Dana Pensiun BRI, Maret 2022